Undang-undang tentang tindak pidana pengrusakan bendera nasional diberlakukan; penjara dan denda dapat dikenakan karena "merusak atau menodai" bendera negara.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Undang-undang tentang tindak pidana pengrusakan bendera nasional diberlakukan; penjara dan denda dapat dikenakan karena "merusak atau menodai" bendera negara.