Undang-Undang Amandemen Hukum Rumah Kekaisaran disahkan pada sidang pleno Dewan Penasihat, menjadikannya amandemen substantif pertama.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Secara kasar Pada tanggal 17, undang-undang untuk merevisi Undang-undang Rumah Kekaisaran yang bertujuan untuk mengamankan jumlah anggota keluarga kekaisaran disahkan dan disahkan pada sidang pleno Dewan Penasihat.
Secara kasar
Pada tanggal 17, undang-undang untuk merevisi Undang-undang Rumah Kekaisaran yang bertujuan untuk mengamankan jumlah anggota keluarga kekaisaran disahkan dan disahkan pada sidang pleno Dewan Penasihat.
Ini adalah revisi substantif pertama terhadap Undang-undang Rumah Kekaisaran saat ini sejak undang-undang tersebut ditetapkan pada tahun 1947.
Undang-undang yang direvisi ini akan mulai berlaku tiga bulan setelah diundangkan, dengan beberapa pengecualian.
Baca artikel
← Kembali