Sepuluh tahun yang lalu, presiden sebuah perusahaan bus dan mantan karyawannya didakwa melakukan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian atau cedera dalam kecelakaan bus wisata ski yang menewaskan 15 orang di Karuizawa, Prefektur Nagano.Pengadilan Tinggi Tokyo, yang mengadakan sidang kedua, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada presiden dan mantan karyawan tersebut empat tahun penjara, dengan menyatakan bahwa "dapat diperkirakan bahwa pengemudi akan menyebabkan kematian atau cedera."