Seorang hakim federal AS telah memblokir kebijakan imigrasi yang menargetkan peneliti asing. Kebijakan ini dapat menolak visa atau mendeportasi profesional yang bekerja di bidang misinformasi. Hakim memutuskan bahwa kebijakan tersebut kemungkinan melanggar perlindungan kebebasan berpendapat pada Amandemen Pertama. Keputusan tersebut berdampak pada individu yang terkait dengan organisasi berbasis di AS yang memerangi kebencian digital. Putusan ini menghalangi pemerintah untuk menegakkan kebijakan tersebut selama proses hukum sedang berlangsung.