⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat

Amandemen Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran yang memposisikan aset kripto sebagai “produk keuangan” diberlakukan

Ekonomi 15/07/2026 NHK 👁 28
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

Ketika jumlah orang yang berinvestasi dalam aset kripto seperti Bitcoin meningkat, rancangan undang-undang untuk merevisi Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai "produk keuangan" disahkan dan disahkan pada sidang pleno Dewan Dewan yang diadakan pada tanggal 15.

📖 Sumber artikel — 🇯🇵 Jepang 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan