India memasukkan klausul baru ke dalam kebijakan perdagangan luar negerinya. Klausul ini akan memungkinkan pemblokiran impor yang diproduksi menggunakan kerja paksa. Pemerintah akan menggunakan definisi kerja paksa menurut Organisasi Buruh Internasional. Langkah ini memperkuat kerangka hukum India untuk negosiasi perdagangan. Pemberitahuan tersebut mulai berlaku setelah tiga puluh hari sejak diterbitkan.