Pemerintah menurunkan usia remaja yang melakukan kejahatan kekerasan dan kejahatan berulang menjadi 13 tahun per tahun, lapor ke rapat Kabinet
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pemerintah menurunkan usia remaja yang melakukan kejahatan kekerasan dan kejahatan berulang menjadi 13 tahun per tahun, lapor ke rapat Kabinet