Perwakilan Kim Seung-won, Kim Han-gyu, Park Sang-hyuk, dan Lee Hae-sik, anggota Satuan Tugas Revisi Undang-undang Acara Pidana Partai Demokrat Korea, sedang mengajukan rancangan undang-undang untuk mengubah Undang-Undang Acara Pidana ke Departemen Legislasi Majelis Nasional pada tanggal 9. Berita Yonhap: Menjelang pembahasan amandemen Undang-Undang Acara Pidana, yang bertujuan untuk menghapuskan kewenangan investigasi tambahan penuntutan oleh Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional, yang akan berlangsung mulai tanggal 13, muncul suara-suara di dalam partai yang berkuasa pada tanggal 12 untuk berhati-hati terhadap penghapusan tersebut. Beberapa anggota parlemen dari partai berkuasa diharapkan segera mengatasi kerugian sosial seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.