1 tahun sejak undang-undang komersial direvisi... 8 dari 10 emiten “mengubah cara direksi beroperasi”
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Berdasarkan hasil survei terhadap 300 emiten yang dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri Korea, ditemukan bahwa Dewan Direksi emiten dalam negeri mengalami perubahan yang cepat pasca revisi Undang-Undang Komersial yang direvisi, termasuk perluasan tugas loyalitas bagi direktur yang diberikan oleh Kamar Dagang dan Industri Korea.
Berdasarkan hasil survei terhadap 300 emiten yang dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri Korea, ditemukan bahwa Dewan Direksi emiten dalam negeri mengalami perubahan yang cepat pasca revisi Undang-Undang Komersial yang direvisi, termasuk perluasan tugas loyalitas bagi direktur yang diberikan oleh Kamar Dagang dan Industri Korea. Perubahan dalam lingkungan bisnis secara keseluruhan telah terlihat jelas, dengan tahap peninjauan agenda dewan menjadi lebih ketat dan penggunaan nasihat hukum eksternal meningkat secara signifikan. Pada tanggal 12, Kamar Dagang dan Industri Korea mengumumkan bahwa 300 perusahaan terdaftar...
← Kembali