Ilustrasi Reporter Kim Sang-min Di Indonesia, emas batangan dan uang tunai senilai 40 miliar won ditemukan di rumah seorang jaksa tingkat tinggi yang memimpin penyelidikan kasus antikorupsi, sehingga menimbulkan kehebohan. Eksekutif mengundurkan diri setelah kontroversi. Menurut Yonhap News, Kejaksaan Agung Indonesia mengumumkan pada tanggal 11 (waktu setempat) bahwa Wakil Kepala Jaksa Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Febri Adrian Shah, mengundurkan diri. Penuntutan dilakukan secara adil dan netral karena Febri sedang diperiksa polisi.