Siaran terkait disiarkan langsung di Stasiun Seoul pada tanggal 9, tanggal sidang banding dalam kasus mantan Presiden Yoon Seok-yeol dengan tuduhan menghalangi penangkapan Kantor Investigasi Kejahatan Pejabat Tinggi Publik (Kantor Investigasi Korupsi). Pada hari ini, Divisi 3 Mahkamah Agung (Ketua Hakim Sook-yeon Lee) mengonfirmasi hukuman percobaan awal yang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan Presiden Yoon. Reporter Kwon Do-hyun 12/3 Pada tanggal 9, 583 hari setelah deklarasi darurat militer ilegal, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan banding pertama terhadap mantan Presiden Yoon Seok-yeol...