Universitas Tokyo mengumumkan bahwa mantan direktur eksekutif sebuah yayasan berbadan hukum umum yang terhubung dengan universitas telah menyalahgunakan sekitar 90 juta yen dana perusahaan selama 10 tahun terakhir. Perusahaan mengatakan mereka akan mempertimbangkan tanggapannya di masa depan dengan maksud untuk mengajukan tuntutan pidana.