Pembebasan sidang ulang Fukui Selama proses sidang ulang, lima jaksa mengakui bukti-bukti yang menentukan pembebasan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Terkait dengan bebasnya seorang pria berusia 61 tahun dalam persidangan ulang atas pembunuhan seorang siswi SMP di Kota Fukui 40 tahun lalu, kantor kejaksaan umum mengumumkan hasil investigasi yang menyatakan bahwa setidaknya ada lima jaksa yang mengetahui laporan investigasi yang menjadi faktor penentu pembebasannya selama proses di mana pria tersebut meminta persidangan ulang.