Panitia Khusus DPR melanjutkan pembahasan RUU “subibukota”; usulan tandingan nasional juga memasuki pembahasan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Panitia khusus revitalisasi daerah DPR telah diadakan, dan pembahasan rancangan undang-undang terkait konsep ``sub-ibu kota'' yang diajukan oleh Partai Demokrat Liberal dan Partai Ishin dilanjutkan, dan rancangan undang-undang untuk mendirikan ``kota khusus'' baru yang diajukan oleh Partai Rakyat Demokrat sebagai usulan tandingan juga dibahas.