RUU untuk melawan disinformasi SNS selama masa pemilu disahkan oleh Panitia Khusus Reformasi Hak Pilih Politik
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
RUU tersebut, yang mencakup langkah-langkah untuk mencegah penyebaran informasi palsu melalui SNS selama masa pemilu dan mewajibkan penyelenggara pemilu untuk mengambil tindakan guna mengurangi dampak negatif informasi yang merugikan integritas pemilu, disahkan oleh panitia khusus Dewan Penasihat dengan suara terbanyak.