Komisi konsumen distrik mengarahkan hostel Greater Noida untuk mengembalikan Rs 30.000. Siswa membayar uang muka untuk akomodasi dan fasilitas yang dijanjikan. Asrama gagal menyediakan makanan enak dan Wi-Fi yang berfungsi. Komisi menganggap hal ini sebagai kekurangan layanan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Asrama juga harus membayar bunga, kompensasi, dan biaya litigasi.