Mantan Presiden Gereja Unifikasi Hak Ja Han dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena kejahatan termasuk pelanggaran undang-undang pendanaan politik, Pengadilan Distrik Seoul
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mantan Presiden Gereja Unifikasi Hak Ja Han dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena kejahatan termasuk pelanggaran undang-undang pendanaan politik, Pengadilan Distrik Seoul