‘Penghapusan hak investigasi tambahan’ Mempercepat revisi undang-undang penuntutan pidana… Bahkan di dalam partai yang berkuasa, ada kekhawatiran tentang “kurangnya langkah-langkah keamanan.”
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Ketua Subkomite Kim Seung-won (tengah) sedang melakukan proses di Subkomite Peninjauan RUU 1 Komite Legislasi dan Kehakiman yang diadakan di Majelis Nasional pada tanggal 10.
Ketua Subkomite Kim Seung-won (tengah) sedang melakukan proses di Subkomite Peninjauan RUU 1 Komite Legislasi dan Kehakiman yang diadakan di Majelis Nasional pada tanggal 10. Berita Yonhap Pada tanggal 10, Subkomite Pertama Peninjauan RUU Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional mulai membahas revisi Undang-Undang Acara Pidana, yang dipimpin oleh Partai Demokrat Korea, dengan tujuan menghapuskan hak investigasi tambahan penuntut. Terdapat kekhawatiran di dalam dan di luar partai bahwa hak untuk meminta penyidikan tambahan saja tidak dapat menyelesaikan permasalahan kesenjangan dan kesimpangsiuran penyidikan akibat pemisahan penyidikan dan penuntutan.
← Kembali