``RUU Amandemen Undang-Undang DPR Kekaisaran'' disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dengan suara mayoritas, dan ``ketidaksesuaian dengan opini publik'' serta ``percikan kekacauan'' yang menghalangi titik balik sejarah | Politik, Ekonomi, Investasi | Toyo Keizai Online
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
RUU Amandemen Hukum Rumah Kekaisaran disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
RUU Amandemen Hukum Rumah Kekaisaran disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Meski banyak partai yang mendukung RUU tersebut, namun melihat hasil jajak pendapat publik, saya tidak dapat menghilangkan perasaan bahwa perdebatan nasional belum cukup matang. Kemungkinan masih ada naik turunnya pembahasan DPR mulai pekan depan. …
← Kembali