Mantan Presiden Gereja Unifikasi Hak Ja Han dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena memberikan uang dan barang kepada partai politik
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mantan Presiden Gereja Unifikasi Hak Ja Han dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena memberikan uang dan barang kepada partai politik