Kontroversi meningkat ketika anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea berupaya merevisi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan untuk mengizinkan sebagian dari gaji pekerja, termasuk bonus kinerja, dibayarkan dalam mata uang lokal seperti sertifikat hadiah cinta lokal. Meskipun RUU ini didasarkan pada ‘persetujuan pekerja’, RUU ini dikritik karena merupakan RUU regresif yang meremehkan prinsip pembayaran upah dalam mata uang dan membatasi hak pekerja untuk menerima upah. Komunitas buruh menyebut alasan revisi Partai Demokrat sebagai ‘revitalisasi ekonomi lokal’ sebagai alasan upah pekerja.