Rhineland-Pfalz: Setelah serangan fatal terhadap petugas kereta api: Sepuluh tahun penjara bagi pelakunya
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan regional Zweibrücken tidak mengakui adanya niat membunuh di pihak terdakwa dalam persidangan seputar kematian seorang pramugari kereta api di Rhineland-Palatinate.
Pengadilan regional Zweibrücken tidak mengakui adanya niat membunuh di pihak terdakwa dalam persidangan seputar kematian seorang pramugari kereta api di Rhineland-Palatinate. Vonis bersalahnya adalah “penyerangan yang mengakibatkan kematian”. Para penyintas ingin menentang putusan tersebut.
← Kembali