⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat

Sekelompok peneliti hukum pidana menyatakan penolakan terhadap RUU ``pengrusakan bendera''

Masyarakat 09/07/2026 NHK 👁 16
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

Sekelompok peneliti hukum pidana mengadakan konferensi mengenai rancangan undang-undang yang akan menghukum tindakan merusak bendera nasional Jepang, dan mengeluarkan pernyataan yang menentang rancangan undang-undang tersebut, dengan mengatakan, ``Ada kekhawatiran bahwa target hukuman akan ambigu dan cakupan penerapannya akan luas.''

📖 Sumber artikel — 🇯🇵 Jepang 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan