Sekelompok peneliti hukum pidana menyatakan penolakan terhadap RUU ``pengrusakan bendera''
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Sekelompok peneliti hukum pidana mengadakan konferensi mengenai rancangan undang-undang yang akan menghukum tindakan merusak bendera nasional Jepang, dan mengeluarkan pernyataan yang menentang rancangan undang-undang tersebut, dengan mengatakan, ``Ada kekhawatiran bahwa target hukuman akan ambigu dan cakupan penerapannya akan luas.''