Perceraian umat Islam yang diucapkan secara pribadi masih dapat dinyatakan secara resmi melalui pengadilan: Allahabad HC
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan tinggi memutuskan pengadilan keluarga harus menyatakan perceraian untuk talak pribadi yang tidak dipermasalahkan. Pengadilan menyatakan pernyataan tersebut berada dalam kewenangan pengadilan keluarga.
Pengadilan tinggi memutuskan pengadilan keluarga harus menyatakan perceraian untuk talak pribadi yang tidak dipermasalahkan. Pengadilan menyatakan pernyataan tersebut berada dalam kewenangan pengadilan keluarga. Rusaknya perkawinan sepasang suami istri menyebabkan diucapkannya talak oleh suami. Sang istri mengaku menerima seluruh pemberitahuan talak dan tidak membantahnya. Pengadilan tinggi mengesampingkan pemberhentian pengadilan keluarga dan memutuskan perceraian.
← Kembali