Aksi kekerasan istri 58 tahun: ia menebas pasangan selingkuhan suaminya di sebuah hotel
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Secara kasar Sebuah persidangan digelar dimana terdakwa A, seorang ibu rumah tangga berusia 58 tahun, menikam pasangan suaminya yang berzina dengan pisau.
Secara kasar
Sebuah persidangan digelar dimana terdakwa A, seorang ibu rumah tangga berusia 58 tahun, menikam pasangan suaminya yang berzina dengan pisau.
Dikatakan bahwa ia mengalami gangguan penyesuaian akibat perselingkuhan dan pelecehan yang berlangsung selama lebih dari 10 tahun, kehilangan dirinya dan menikamnya sebanyak 15 kali.
Pada tanggal 1 Juli, Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan lima tahun skorsing.
Baca artikel
← Kembali