“Pengantar barang juga merupakan pekerja”… Keputusan pertama Pengadilan Tinggi Seoul yang mengakui hak-hak buruh
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Seoul = Berita Yonhap) Reporter Lee Eui-jin = Konfederasi Serikat Buruh Korea mengatakan bahwa untuk pertama kalinya, keputusan pengadilan dibuat bahwa pengantar barang yang bekerja melalui platform juga merupakan pekerja berdasarkan Undang-Undang Standar Perburuhan...