Pemerintah Madhya Pradesh. Ketika Dewan Wakaf dibentuk kembali berdasarkan undang-undang baru, masuknya anggota Hindu menuai kritik
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
MLA Kongres Arif Masood menyebut langkah tersebut ‘sepenuhnya salah’ karena masalah terkait berbagai ketentuan dalam UU baru tersebut masih menunggu di Mahkamah Agung.