Madhya Pradesh telah membuat sejarah dengan menyusun kembali Dewan Wakfnya berdasarkan amandemen Undang-Undang Wakf tahun 2025, dan menjadi negara bagian pertama yang melakukan hal tersebut. Sanwar Patel sekarang memimpin dewan beranggotakan 10 orang yang baru dibentuk, yang terdiri dari dua anggota beragama Hindu. Langkah ini sejalan dengan ketentuan UU Wakf, yang menjamin keterwakilan yang lebih luas dalam fungsi dewan.