Secara kasar Vonis telah dijatuhkan dalam insiden perampokan dan kematian pada bulan April 2025 di Taman Hutan Mizuikyo di Hiroshima. Pengadilan Distrik Hiroshima menghukum terdakwa yang saat itu berusia 18 tahun dengan hukuman 18 tahun penjara. Argumen pembelaan "pelatihan ulang" ditolak, dan kejahatan tersebut dinilai berbahaya dan jahat. Baca artikel