Andhra Pradesh akan membentuk gugus tugas melawan penyalahgunaan media sosial, kata Pawan Kalyan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Wakil Ketua Menteri mengatakan sebuah sel akan dibentuk di kantornya untuk menerima pengaduan penyalahgunaan online dan bertindak berdasarkan BNS dan UU TI.