Di tengah sejumlah insiden di Tokyo, termasuk perampokan yang diyakini dilakukan oleh Tokuryu, sebuah kelompok kriminal anonim dan mobile yang menargetkan situs transaksi emas, Departemen Kepolisian Metropolitan melakukan penggerebekan terhadap lebih dari 10 perusahaan di Tokyo yang menangani emas batangan, berdasarkan Undang-Undang Bisnis Barang Bekas. Tujuannya adalah untuk memperkuat tindakan penanggulangan melalui pemahaman status aktual transaksi dan memberikan panduan pencegahan kejahatan.