Merinci keputusan Mahkamah Agung yang mencabut batasan belanja partai politik
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mahkamah Agung telah mencabut batasan jumlah uang yang dapat dibelanjakan partai politik untuk kampanye di Kongres menjelang pemilu paruh waktu.
Mahkamah Agung telah mencabut batasan jumlah uang yang dapat dibelanjakan partai politik untuk kampanye di Kongres menjelang pemilu paruh waktu. Dalam pemungutan suara 6-3, hakim memutuskan bahwa Undang-Undang Kampanye Pemilu Federal melanggar Amandemen Pertama. Kontributor hukum CBS News, Jessica Levinson, punya lebih banyak lagi.
← Kembali