Mahkamah Agung telah mencabut batasan jumlah uang yang dapat dibelanjakan partai politik untuk kampanye di Kongres menjelang pemilu paruh waktu. Dalam pemungutan suara 6-3, hakim memutuskan bahwa Undang-Undang Kampanye Pemilu Federal melanggar Amandemen Pertama. Kontributor hukum CBS News, Jessica Levinson, punya lebih banyak lagi.