Operasi pump-and-dump: Sebi melarang 221 entitas hingga 7 tahun; Hanif Shekh didenda Rs 10 cr
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Sebi telah mengambil tindakan signifikan terhadap operasi pump-and-dump skala besar, dengan memberlakukan larangan terhadap 221 pihak, termasuk tersangka pemimpin kelompok Hanif Shekh, untuk berpartisipasi di pasar sekuritas hingga tujuh tahun.
Sebi telah mengambil tindakan signifikan terhadap operasi pump-and-dump skala besar, dengan memberlakukan larangan terhadap 221 pihak, termasuk tersangka pemimpin kelompok Hanif Shekh, untuk berpartisipasi di pasar sekuritas hingga tujuh tahun. Denda sebesar Rs 10 crore juga dikenakan. Antara tahun 2017 dan 2020, skema ilegal ini memanipulasi lima saham, menaikkan harga secara artifisial dan menarik investor tanpa disadari, yang pada akhirnya menghasilkan keuntungan ilegal sebesar Rs 143,79 crore.
← Kembali