Pihak berwenang telah mengeluarkan peringatan keras kepada WhatsApp mengenai fitur nama pengguna barunya, menekankan bahwa platform tersebut akan bertanggung jawab secara hukum atas segala penipuan dunia maya atau peniruan identitas yang difasilitasi oleh pembaruan tersebut. Pemerintah sedang meneliti fitur tersebut, yang memungkinkan pengguna untuk mengadopsi nama yang mirip dengan entitas resmi, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar tentang potensi penyalahgunaan. Namun WhatsApp membela pembaruan tersebut sebagai peningkatan privasi, dan mengklaim adanya perlindungan bawaan terhadap penyalahgunaan.