Tiga orang ditahan karena mencuri, menjual jaring Osun secara gratis
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Tiga tersangka telah ditahan karena diduga mencuri dan menjual 300 kelambu berinsektisida yang dimaksudkan untuk didistribusikan secara gratis di Negara Bagian Osun.
Tiga tersangka telah ditahan karena diduga mencuri dan menjual 300 kelambu berinsektisida yang dimaksudkan untuk didistribusikan secara gratis di Negara Bagian Osun. Baca lebih lanjut di P
Baca selengkapnya: https://punchng.com/three-remanded-for-stealing-selling-osun-free-treated-nets/
← Kembali