Tiga tersangka telah ditahan karena diduga mencuri dan menjual 300 kelambu berinsektisida yang dimaksudkan untuk didistribusikan secara gratis di Negara Bagian Osun. Baca lebih lanjut di P Baca selengkapnya: https://punchng.com/three-remanded-for-stealing-selling-osun-free-treated-nets/