Mahkamah Agung menolak upaya Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan hak kesulungan
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mahkamah Agung pada hari Selasa menolak upaya Presiden Donald Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan hak kesulungan di AS melalui perintah eksekutif.