Mahkamah Agung AS menjunjung kewarganegaraan hak asasi manusia, namun menolak perintah Trump
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Para hakim mengandalkan pemahaman yang telah lama ada mengenai Amandemen ke-14 dan undang-undang federal dalam memutuskan bahwa siapa pun yang lahir di AS, dengan pengecualian yang sangat terbatas, adalah warga negara.