Kebakaran hutan di Eonyang, Ulsan, pada Maret tahun lalu. Berita Yonhap Seorang pria berusia 50-an yang menyebabkan kebakaran besar saat mengelas di Gunung Hwajangsan di Eonyang-eup, Ulju-gun, Ulsan pada Maret tahun lalu dijatuhi hukuman percobaan. Ketua Hakim Lee Hyun-kyung dari Divisi Kriminal 6 Pengadilan Distrik Ulsan mengumumkan pada tanggal 30 bahwa ia menghukum Tuan A, yang diadili atas tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Hutan dan menyebabkan macet, satu tahun penjara dan tiga tahun masa percobaan. Pak A dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun pada tanggal 25 Maret tahun lalu sekitar pukul 11.44. Eonyang-eup, Ulju-gun...