Mahkamah Agung pada hari Senin memperluas kemampuan presiden untuk memecat kepala lembaga independen, namun tidak pada Federal Reserve. Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa negara-negara bagian dapat menghitung surat suara yang diberikan pada hari pemilu namun tiba setelahnya. Jessica Levinson dari CBS News dan Weijia Jiang memiliki lebih banyak lagi.