Mahkamah Agung Mendukung Perlindungan Privasi Data Lokasi Ponsel
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Keputusan 6-3 ini menghapuskan “surat perintah geofencing” yang diterapkan oleh penegak hukum yang mengambil data telepon siapa pun di suatu wilayah.