“Pukulan yang parah”: Trump gagal dalam mengajukan permohonan menentang keputusan penyalahgunaan wewenang
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Tiga tahun lalu, juri memutuskan Donald Trump bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis E. Partai Republik tidak mau menerima putusan tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadapnya.
Tiga tahun lalu, juri memutuskan Donald Trump bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll. Partai Republik tidak mau menerima putusan tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadapnya. Mahkamah Agung kini telah menolak permintaan serupa dari Presiden AS.
← Kembali