Kementerian Tenaga Kerja, batas atas imbalan bagi yang melaporkan pembayaran ilegal meningkat dari KRW 100 juta menjadi KRW 200 juta
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Seoul = Berita Yonhap) Reporter Ok Seong-gu = Untuk mengurangi kasus penipuan penerimaan pembayaran, seperti laporan palsu tentang gaji yang belum dibayar, Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja telah meningkatkan batas atas imbalan pelaporan...