MK Tegaskan Lagi Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan, Pakar Soroti Revisi UU Polri
📖 Baca aslinyaPakar Hukum Tata Negara UGM nilai MK konsisten mempertahankan sikapnya terkait pembatasan anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil
← Kembali