Jaksa Penuntut Umum menyampaikan pendapatnya tentang kebaikan Şiyar Alpaslan (31), yang diadili dengan alasan ia menodongkan pisau ke tenggorokan anaknya setelah melakukan video call dengan istrinya Fatma C. (27), yang sedang dalam proses perceraian di Izmir, dan menuntut agar Alpaslan dihukum atas kejahatan "cedera ringan pada anaknya" dan "ancaman terhadap istrinya". Sidang ditunda hingga 13 Oktober.