Departemen Kehakiman AS telah mengajukan laporan hukum yang mengungkapkan penggunaan AI Elon Musk dalam serangan di Iran dengan harapan tuntutan hukumnya dibatalkan. Diajukan oleh asosiasi NAACP, tuduhan tersebut menuduh xAI yang merupakan asal mula Grok mengoperasikan turbin tanpa izin di pusat data yang mencemari lingkungan yang didominasi orang kulit hitam.