Seorang pria berusia 42 tahun ditangkap pada Senin (15) atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan penghinaan terhadap perempuan dalam rangka kekerasan dalam rumah tangga di Natal. Menurut Polisi Sipil, penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka meminta sejumlah uang agar korban dapat meninggalkan tempat tinggalnya, selain mengancam dan mengintimidasi anggota keluarga. 📳 Klik di sini untuk mengikuti saluran g1 RN di WhatsApp Menurut pihak korporasi, kasus tersebut mulai diusut setelah anggota keluarga korban membuat laporan polisi pada Jumat (12) lalu, melaporkan adanya episode agresi dan ancaman. BACA JUGA: Undang-undang melarang promosi pegawai negeri yang dituduh melakukan femicide di RN Dua wanita diselamatkan dalam operasi melawan perdagangan manusia antar negara bagian Pria ditangkap setelah mantan pasangannya melaporkan 'penipuan sentimental' Polisi Sipil melaporkan, awalnya korban membantah fakta saat menghubungi penyidik. Setelah itu, polisi mengidentifikasi situasi yang memburuk dan menemukan bukti kejahatan yang dilaporkan. Tersangka dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum dan kemudian dikirim ke sistem penjara, di mana dia akan tetap berada di bawah kendali Hakim. Penangkapan tersebut terjadi sebagai bagian dari aksi Operasi Safe Woman. Sekarang di g1