Pada tanggal 16, Komisi Perdagangan yang Adil melakukan inspeksi lapangan terhadap enam perusahaan, termasuk produsen makanan besar, karena dicurigai membentuk kartel untuk menaikkan harga es krim. Tampaknya para eksekutif dari masing-masing perusahaan mengadakan pertemuan rutin untuk bertukar informasi mengenai sejauh mana kenaikan harga, dll., dan Komisi Perdagangan yang Adil berencana untuk menyelidiki penipuan penyesuaian harga tersebut.