Empat Partai Demokrat Liberal berupaya untuk memberlakukan undang-undang mengenai tindak pidana pengrusakan bendera nasional, sehingga perdebatan semakin intensif
📖 Sumber artikel — 🇯🇵 JepangPartai Demokrat Liberal, Partai Ishin, Partai Demokrat Jepang, dan partai politik yang berpartisipasi berharap untuk memiliki rancangan undang-undang yang menghukum tindakan perusakan bendera nasional Jepang sesegera mungkin dan memberlakukannya dalam sesi Diet saat ini. Di sisi lain, Aliansi Reformasi Sentris dan kelompok lainnya berhati-hati mengenai langkah ini, dengan mengatakan bahwa hal ini dapat ``menekan ekspresi,'' dan perdebatan yang seru diperkirakan akan terjadi.
← Kembali