Penerbitan izin usaha bagi orang asing dapat dilakukan melalui portal izin nasional
📖 Sumber artikel — 🇮🇷 PersiaTeheran - IRNA - Kepala Pusat Nasional Pemantauan dan Peningkatan Lingkungan Usaha Kementerian Perekonomian mengumumkan: Dengan menyelesaikan masalah otentikasi dan tidak memerlukan penyerahan surat keterangan kerja, cara penerbitan izin bagi warga negara asing telah disiapkan.
← Kembali