Mendesak.. Mahkamah Konstitusi menampar Wehbe terkait “UU Keadilan”
📖 Sumber artikel — 🌐 ArabHari ini, Senin, 15 Juni, Mahkamah Konstitusi memberikan pukulan telak kepada Menteri Kehakiman Abdel Latif Wehbe setelah memutuskan sekelompok pasal dalam Undang-Undang Profesi Hakim melanggar Konstitusi. Mahkamah Konstitusi menilai sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 16.22 yang mengatur tentang profesi hakim tidak sejalan dengan konstitusi, mengingat beberapa di antaranya mengandung kelalaian legislatif atau melanggar jaminan konstitusi terkait kesetaraan dan keamanan.
Postingan Mendesak.. Mahkamah Konstitusi menampar Wehbe terkait “Hukum Keadilan” muncul pertama pada Ashkin.
← Kembali